Merawat Sakato di Tanah Dewata

Senin, 21 September 2026 Last Updated 2026-09-21T06:36:03Z

Oleh : Adrinal Tanjung

Buku adalah sebuah jembatan waktu. Ia membentang kokoh melintasi zaman, menghubungkan tepian masa lalu yang penuh jejak perjuangan dengan tepian masa kini tempat kita berpijak—bahkan melangkah jauh menuju pulau masa depan yang akan dihuni oleh generasi penerus. Tanpa buku, masa lalu hanyalah samar-samar bisikan cerita yang rawan pudar dan tergerus oleh pusaran waktu.

Niat untuk mengabadikan perjalanan panjang organisasi ini sebenarnya telah mengemuka dalam Rapat Kerja IKMS beberapa waktu yang lalu. Namun, seperti banyak gagasan besar lainnya, ia sempat mengendap menantikan saat yang tepat.

Titik balik itu tiba secara tak terduga. Seminggu yang lalu, sebuah unggahan foto dan dokumen di grup WhatsApp IKMS menjadi pemantik utama. Lembar-lembar dokumentasi digital itu mengabarkan momentum bersejarah: tuntasnya pengurusan legalitas aset serta lahirnya badan hukum resmi organisasi yang kini bernama Perkumpulan Keluarga Minang Sakato (PKMS). Nama boleh bertransformasi secara administratif, tetapi roh dan semangatnya tetap tunggal: menjaga masyarakat Minang di Pulau Dewata agar makin maju, bermartabat, dan terus bersatu.

Gagasan penulisan buku ini pun bergerak cepat bak bola yang menggelinding. Hanya dalam tiga hari terakhir, sebuah pertemuan terbatas digelar di sebuah rumah makan Padang Kota Denpasar. Di sana, beberapa pengurus duduk bertukar pikiran dengan salah seorang tokoh Minang senior yang menyimpan rekam jejak dan memori kolektif sejarah organisasi. Dari obrolan hangat, cita-cita mendokumentasikan sejarah ini mewujud menjadi kenyataan yang makin nyata.

Sebagai salah seorang pegiat literasi menulis, saya melihat penulisan buku ini memiliki arti yang sangat krusial. Ketika diusulkan dan dilibatkan langsung dalam tim penulis buku bersejarah ini, rasa hormat dan tanggung jawab besar bertaut menjadi satu—ini adalah sebuah kesempatan yang amat berharga. Kemarin, saya berinisiatif menyusun rancangan usulan outline agar dapat menjadi bahan diskusi dan penyempurnaan bersama pengurus dalam waktu dekat.

Penyusunan outline ini menjadi peta kompas yang sangat penting sebagai panduan arah mengenai substansi dan tema-tema kunci yang akan dirangkai dalam setiap bab. Tak kalah pentingnya, menetapkan timeline kerja yang terukur menjadi bagian yang tak terpisahkan dari ikhtiar ini.


Pengurus menaruh harapan agar buku karya sejarah ini dapat rampung dalam tenggat waktu tiga bulan ke depan. Sebuah durasi yang terbilang singkat dan penuh tantangan. Namun, saya meyakini dengan outline yang jelas, timeline yang terarah, serta semangat kerja kolaborasi di antara seluruh pengurus, tokoh, dan warga, harapan untuk menghadirkan buku ini di tengah-tengah kita pasti dapat menjadi kenyataan.

Sebab, sejarah panjang dari era IKMS hingga PKMS—dengan segala dinamika, keringat para pionir, dan deretan pencapaiannya—terlalu berharga untuk dibiarkan berlalu begitu saja. Kehadiran perantau Minang di Bali telah menorehkan jejak yang disegani dan dihormati. Bukti nyata keberadaan dan kontribusi itu berdiri megah di tengah Kota Denpasar: Masjid Al-Muhajirin beserta lembaga pendidikan di bawah naungan yayasannya, yang berdiri tegak sebagai monumen hidup eksistensi dan pengabdian warga Ranah Minang bagi Pulau Dewata.

Generasi hari ini tidak hadir di ruang hampa. Kemudahan dan kehormatan yang kita nikmati saat ini adalah buah dari pohon persaudaraan yang ditanam dan disiram oleh generasi terdahulu. Menuliskan sejarah ini adalah cara kita merawat rasa hormat (raso jo pareso), sekaligus memberi tahu anak-cucu kita bahwa Sakato bukan sekadar kata, melainkan sebuah ikhtiar tanpa henti dalam merawat kebersamaan dan memelihara keharmonisan di mana pun bumi dipijak.

Selama tinta sejarah ini terus digoreskan, selama itu pula jejak perjuangan para pendahulu akan terus hidup—menjadi pelita yang menerangi langkah organisasi di masa kini dan masa depan. Semoga rencana penulisan buku ini segera direalisasikan sebagai bukti perjuangan dan keberadaan.

Kota Denpasar, 19 September 2026

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Merawat Sakato di Tanah Dewata

Trending Now

Profil

iklan